Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PA NEGARA MATARAM Nomor 29/Pdt.P/2024/PA.Ngr
Tanggal 21 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
180
  • MENETAPKAN

    • Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MULIYADI BIN RUSUN) dengan Pemohon II (SUMI BINTI MISWA) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2015, di Tepian langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Sengatak, Provinsi Kalimantan Timur;
    • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana