Ditemukan 3 data
Terdakwa:
BAHRUL ULUM bin SENINDRO
34 — 10
- Menyatakan terdakwa BAHRUL ULUM bin SENINDRO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman ;
- Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa BAHRUL ULUM bin SENINDRO dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.500.000.000,- (satu Milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
,MH
Terdakwa:
BAHRUL ULUM bin SENINDRO
18 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Bahrul Ulum bin Senindro) terhadap Penggugat (Lailysya Ananda Kurnia Illahi binti Yoyok Riwoyo);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp670.000,00 (enamratus tujuhpuluhribu rupiah);
13 — 0
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Rachmat Yuda Santoso Bin Senindro) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Afifatur Rodiyah Binti Budi Irianto) di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar