Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PA SUMBER Nomor 1775/Pdt.G/2020/PA.Sbr
Tanggal 30 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Egar Sepando bin Tuban) terhadap Penggugat (Siti Patimah binti Sanita);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 396.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);

    PUTUSANNomor 1775/Pdt.G/2020/PA.SbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sumber yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :Siti Patimah binti Sanita, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Buruh, tempat kediaman di Blok Candi LuwungRT.052 RW.013 Desa Palimanan Barat Kecamatan GempolKabupaten Cirebon, sebagai Penggugat;LAWANEgar Sepando bin Tuban,
    Bahwa setelah akad nikah Penggugat dan Tergugat membina rumahtangga dengan bertempat tinggal terakhir di rumah kediaman orangtuaPenggugat Blok Candi Luwung RT.052 RW.013 Desa Palimanan BaratKecamatan Gempol Kabupaten Cirebon sampai bulan Maret tahun 2018,telah hidup bersama sebagai mana layaknya suami isteri dan telahdikaruniai 1 orang anak bernama Husen Musawi bin Egar Sepando, lakilaki,lahir tanggal 14 Juli tahun 2015;3.
    Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Egar Sepando binTuban) terhadap Penggugat (Siti Patimah binti Sanita);3.
    Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Egar Sepando bin Tuban)terhadap Penggugat (Siti Patimah binti Sanita);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 396.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian Putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Sumber pada hari Kamis tanggal 30 April 2020 Masehi,bertepatan dengan tanggal 7 Ramadlan 1441 Hijriyah oleh kami Drs. SENOsebagai Ketua Majelis, Drs.