Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PA JAMBI Nomor 465/Pdt.G/2020/PA.Jmb
Tanggal 7 Juli 2020 — Penggugat:
Sepfani binti Sudirman
Tergugat:
Rio Despan Saputra bin Idham
161
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Rio Despan Saputra bin Idham) terhadap Penggugat (Sepfani binti Sudirman);
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
    Penggugat:
    Sepfani binti Sudirman
    Tergugat:
    Rio Despan Saputra bin Idham
    PUTUSANNomor 465/Pdt.G/2020/PA.JmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jambi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara cerai gugat antara :Sepfani binti Sudirman, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Jalan Kompral Ramli,RT. 37, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi,sebagai Penggugat;MelawanRio
    Memutuskan hubungan pernikahan Penggugat (Sepfani binti Sudirman)dengan Tergugat (Rio Despan Saputra bin Idham), putus karena perceraian;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;Subsider:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, untuk persidangan perkara ini Penggugat dan Tergugat telahdipanggil untuk menghadirinya.
    Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Rio Despan Saputra binIdham) terhadap Penggugat (Sepfani binti Sudirman);4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp 416.000,(empat ratus enam belas ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawatan Majelis HakimPengadilan Agama Jambi pada hari Selasa, tanggal 07 Juli 2020 M. bersamaandengan tanggal 15 Zulgaidah 1441 H. Oleh kami Drs. Firdaus, MA. sebagaiKetua Majelis, Abd. Samad A. Azis, SH. dan Drs.