Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 15-01-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 167/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal 10 Januari 2018 — Pemohon:
SUPARJAN
2314
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon dari BENEDIKTUS SEPTIAJI DE VABRATA menjadi BENEDIKTUS SEPTIAJI DEVANTO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan dan menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk melakukan perubahan nama Pemohon dari BENEDIKTUS SEPTIAJI
    DEVABRATA menjadi BENEDIKTUS SEPTIAJI DEVANTO pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Bantul Nomor 119/B/2005 tertanggal 3 Oktober 2005;
  • Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);