Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 839 / Pid.B / 2016 / PN.Dps
Tanggal 6 Desember 2016 — BATEN SEPURNE Als OOB, dkk.
6417
  • BATEN SEPURNE als OOB, 2. MEIDI ANDRIKA als DIDI, 3. HASRI SAPUTRA als ABOK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan 2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    BATEN SEPURNE Als OOB, dkk.
    Pasal 65 KUHP dalam dakwaan.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (lI) BATEN SEPURNE Als.OOB, terdakwa IlMEIDI ANDRIKA Als. DIDI, terdakwa Ill HASRI SAPUTRA Als.
    Menyewa kost secara bersamasama dengan teman terdakwa yang bernamaBATIN SEPURNE Als. OOB, SEMPURNE als OOB,DESKAAls. UCUK.Peran dari BATIN SEPURNE Als. OOB adalah:a. Ikut merencanakan untuk melakukan pencurian di Denpasar Bali .b. Membawa sepeda motor dengan membonjengteman saya yang bernama MEIDIANDRIKA, als DIDI untuk melakukan prencurian.c.Membuntuti calon korban bersama teman terdakwa yang bernama MEIDIANDRIKA, als DIDI.d. Membagi uang hasil curian secara bersamasama.e.
    Menyewa kost secara bersamasama dengan teman terdakwa yang bernamaHASRI SAPUTRA Als.ABOK, BATIN SEPURNE Als. OOB,MEIDI ANDRIKA, Als.DIDI.Bahwa terdakwa didalam melakukan pencurian uang kontan atau uang cashdidalam melakukan pencurian sebanyak 4 (empat) kali di Bulan Juni 2016 denganjumlah uang yang berbeda beda,serta dengan tempat yang berbeda beda jugatersebut yang terdakwa lakukan bersama teman saya yang bernama HASRISAPUTRA Als.ABOK, BATIN SEPURNE Als. OOB,DESKA Als.
    UCUK tersebut,tidak ada yang menyuruh dan murni kKemauan terdakwa dan teman terdakwa yangbernama HASRI SAPUTRA Als.ABOK, BATIN SEPURNE Als.
    DIDI masuk ke dalamHal 35 dari 41 halaman putusan nomor 839/Pid.B/2016/PN.Dpsbank BRI Renon terdakwa (I) BATEN SEPURNE Als.OOB menunggudihalaman parkir, selanjutnya saksi korban NI KOMANG SRI ASTINI, S.PDmembawa kantong plastic warna hitam dan dimasukan ke dalam Jok sepedamotor lalu terdakwa (lI) BATEN SEPURNE Als.OOB menelpon terdakwa IllHASRI SAPUTRA Als.