Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-06-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 20-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 78/PDT/2015/PT SMDA
Tanggal 10 Agustus 2015 — Pembanding/Tergugat : KWAN KWONG NIO (Muliana Santoso) Diwakili Oleh : SYAMSUL BAHRI, SH., MHum.
Terbanding/Penggugat : HERMANTO Diwakili Oleh : 1. CHRISTI PERMANA, SH., 2. ARIFUDIN, SH., MH.
8622
  • Pada bagian Rekonpensi yaitu : Tanah dan Bangunan rumah tersengketa yang terletak dipersimpangan Jalan Tugu (sekarang Jalan Panglima Batur) dan Jalan Pulau Kalimantan menghadap ke Jalan Pulau Kalimantan dengan ukuran (4m X 16m) dan serampi (2 1/5m X 8m) luas seluruhnya 84 M2 dengan batas-batas :
    • Sebelah Utara : Tanah Tan Kin Nio/Orang tua Penggugat ;
    • Sebelah Timur : Jalan Kalimantan ;
    • Panglima Batur)dan Jalan Kalimantan menghadap ke Jalan Tugu (sekarang JalanPanglima Batur) dan menghadap ke Jalan Kalimantan dengan ukuran(4m x l6m) dan serampi (2 1/5m x 8m ) M? (seluas 84 M2) oleh LimMan Chong pada tanggal 1 Agustus 1958 dengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah Tan Kin Nio/Orang tua TergugatRekonpensi ; Sebelah Timur : Jalan Kalimantan ; Sebelah Selatan : Jalan P.
      Batur dan menghadap ke Jalan Kalimantandengan ukuran (4m x 16 m) dan serampi (21/5m x 8m) M? (seluas84 M) oleh Lim Man Chong pada tanggal 1 Agustus 1958 denganbatasbatas : Sebelah Utara : Tanah Tan Kin Nio/Orang tua TergugatRekonpensi ; Sebelah Timur : Jalan Kalimantan ; Sebelah Sefatan : Jalan P.
      Smda. yaitu : tanah dan bangunan sengketa yangterletak di persimpangan Jalan Tugu (sekarang jalan Panglima Batur)dan Jalan Pulau Kalimantan menghadap ke Jalan Pulau Kalimantandengan ukuran (4m x 16m) dan serampi (2 1/5m x 8m) M? seluas 84M? (delapan puluh meter persegi) dengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah Tan Kin Nio/Orang tua Penggugat ; Sebelah Timur : Jalan Kalimantan ;hal 8 dari 27 put No.78 Sebelah Selatan : Jalan P.
      Pada bagian Rekonpensi yaitu :Tanah dan Bangunan rumah tersengketa yang terletakdipersimpangan Jalan Tugu (sekarang Jalan Panglima Batur) danJalan Pulau Kalimantan menghadap ke Jalan Pulau Kalimantanhal 20 dari 27 put No.78dengan ukuran (4m X 16m) dan serampi (2 1/5m X 8m) luasseluruhnya 84 M? dengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah Tan Kin Nio/Orang tua Penggugat ; Sebelah Timur : Jalan Kalimantan ; Sebelah Selatan: Jalan P.
      Pada bagian Rekonpensi yaitu :Tanah dan Bangunan rumah tersengketa yang terletakdipersimpangan Jalan Tugu (sekarang Jalan Panglima Batur) danJalan Pulau Kalimantan menghadap ke Jalan Pulau Kalimantandengan ukuran (4m X 16m) dan serampi (2 1/5m X 8m) luasseluruhnya 84 M? dengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah Tan Kin Nio/Orang tua Penggugat ;Sebelah Timur : Jalan Kalimantan ;Sebelah Selatan: Jalan P.
Putus : 10-08-2015 — Upload : 25-01-2016
Putusan PT SAMARINDA Nomor 78/PDT/2015/PT.SMR
Tanggal 10 Agustus 2015 — KWAN KWONG NIO (Muliana Susanto), beralamat di Jalan Panglima Batur No. 56, Kota Samarinda, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya bernama : SYAMSUL BAHRI, SH., M. Hum., dan ALMAIDA GALUNG, SH., MH. para Advokat/Legal Consultants berkantor di Kantor “DAHRI YASIN & ASSOCIATIE” beralamat di Jalan Wahid Hasyim Kompleks Sempaja Lestari Blok D No. 09 Kota Samarinda, semula sebagai Tergugat, sekarang sebagai Pembanding; Melawan: HERMANTO, Pekerjaan Swasta, Alamat Jalan Agus Salim No. 70 Kota Samarinda, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa bernama : CHRISTI PERMANA, SH., ARIFUDDIN, SH., MH. dan ARTINI para Advokat berkantor di Kantor "CHRISTI PERMANA AND PARTNER ", beralamat di Jalan M. Yamin Komplek Mall Lembuswana Blok A No. 01 Samarinda, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21 April 2014, sebelumnya sebagai Penggugat, sekarang Terbanding;
4328
  • Panglima Batur) dan JalanKalimantan menghadap ke Jalan Tugu (Ssekarang Jalan Panglima Batur danmenghadap ke Jalan Kalimantan dengan ukuran (4m x I6m) dan serampi(21/5m x 8m ) luas seluruhnya 84 M?
    Kalimantan ( menghadap ke Jalan Kalimantan)dengan ukuran (4m x 16 m) dan serampi (21/5m x 8m) luas seluruhnya 84 M?
    Panglima Batur) dan JalanKalimantan menghadap ke Jalan Tugu (sekarang Jalan Panglima Batur) danmenghadap ke Jalan Kalimantan dengan ukuran (4m x l6m) dan serampi (21/5m x 8m ) M? (seluas 84 M?) oleh Lim Man Chong pada tanggal 1 Agustus1958 dengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah Tan Kin Nio/Orang tua Tergugat Rekonpensi ; Sebelah Timur : Jalan Kalimantan ; Sebelah Selatan : Jalan P.
    Batur)dan Jalan Kalimantan (menghadap Jalan Kalimantan) dengan ukuran (4m x 6m)dan serampi (2 1/5 x 8) M? (seluas 84 M?) oleh Lim Man Chong pada tanggal 1Agustus 1958 dengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah Tan Kin Nio/Orang tua Tergugat Rekonpensi ; Sebelah Timur : Jalan Kalimantan ;Sebelah Selatan: Jalan P.
    Batur)dan Jalan Kalimantan (menghadap Jalan Kalimantan) dengan ukuran (4m x 6m)dan serampi (2 1/5m x 8m) M? (seluas 84 M?) oleh Lim Man Chong pada tangga!1 Agustus 1958 dengan batasbatas ; Sebelah Utara : Tanah Tan Kin Nio/Orang tua Tergugat Rekonpensi ; Sebelah Timur : Jalan Kalimantan ; Sebelah Selatan : Jalan P.
Putus : 30-01-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3293 K/Pdt/2016
Tanggal 30 Januari 2017 — KWAN KWONG NIO (MULIANA SANTOSO) VS HERMANTO
198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 29 Oktober 2002(Bukti P.l), menyatakan sebagai berikut:MENGADILI:Dalam Konvensi:1.2.3.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan jual beli antara Lim Man Cho alias Lim Man Chongdengan Tan Kin Nio (Penggugat) pada tanggal 17 Januari 1959adalah sah yang luasnya setelah dikurangi hibah dengan ukuran(4 m x 16 m) dan serampi (2 1/5 m x 8m ) m?
    Nomor 3293 K/Pdt/2016menghadap ke Jalan Kalimantan dengan ukuran (4m x 16m) dan serampi(2 1/5m x 8m) m? (seluas 84 m?) oleh Lim Man Chong pada tanggal 1Agustus 1958 dengan batasbatas Sebelah Utara : Tanah Tan Kin Nio/orang tua TergugatRekonvensi: Sebelah Timur : Jalan Kalimantan; Sebelah Selatan : Jalan P. Batur (dahulu Jalan Tugu); Sebelah Barat : Tanah Tan Kin Nio/orang tua TergugatRekonvensi.
    Batur) dan Jalan Kalimantan (menghadap Jalan Kalimantan)dengan ukuran (4m x 6m) dan serampi (2 1/5 x 8) m? (seluas 84 m7?) olehLim Man Chong pada tanggal 1 Agustus 1958 dengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah Tan Kin Nio/orang tua TergugatRekonvensi: Sebelah Timur > Jalan Kalimantan;Sebelah Selatan : Jalan P.
    Batur) dan Jalan Kalimantan (menghadap JalanKalimantan) dengan ukuran (4m x 6m) dan serampi (2 1/5m x 8m)m? (seluas 84 m?) oleh Lim Man Chong pada tanggal 1 Agustus 1958dengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah Tan Kin Nio/orang tua TergugatRekonvensi: Sebelah Timur > Jalan Kalimantan; Sebelah Selatan =: Jalan P.
    Nomor 3293 K/Pdt/2016ke Jalan Pulau Kalimantan dengan ukuran (4m X 16m) dan serampi(2 1/5m X 8m) luas seluruhnya 84 m? dengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah Tan Kin Nio/orang tua Penggugat; Sebelah Timur : Jalan Kalimantan; Sebelah Selatan : Jalan P. Batur (dahulu Jalan Tugu); Sebelah Barat : Tanah Tan Kin Nio/orang tua Penggugat;5.
Putus : 10-12-2014 — Upload : 05-04-2016
Putusan PN SAMARINDA Nomor 55/Pdt.G/2014/PN Smr
Tanggal 10 Desember 2014 — KWAN KWONG NIO (MULIANA SANTOSO) MELAWAN HERMANTO
10610
  • Pada bagian Rekonpensi yaitu : Tanah dan Bangunan rumah tersengketa yang terletak dipersimpangan Jalan Tugu (sekarang Jalan Panglima Batur) dan Jalan Pulau Kalimantan menghadap ke Jalan Pulau Kalimantan dengan ukuran (4m X 16m) dan serampi (2 1/5m X 8m) luas seluruhnya 84 M2 dengan batas-batas : --------------------- Sebelah Utara : Tanah Tan Kin Nio/Orang tua Penggugat ; ------- Sebelah Timur : Jalan Kalimantan ; --------------------------------------- Sebelah Selatan : Jalan P.
    Kalimantan ( menghadapke Jalan Kalimantan) dengan ukuran ( 4m x 16 m) dan serampi (2 1/5m x8m) luas seluruhnya 84 M?
    Batur dan menghadap ke Jalan Kalimantan dengan ukuran (4m x 16 m)dan serampi (21/5m x 8m) M? (seluas 84 M?) oleh Lim Man Chong padatanggal 1 Agustus 1958 dengan batasbatas : Sebelah Utara: Tanah Tan Kin Nio/Orang tua Tergugat Rekonpensi ;Sebelah Timur : Jalan Kalimantan ; Sebelah Sefatan : Jalan P.
    Batur) dan Jalan Kalimantan (menghadap Jalan Kalimantan)dengan ukuran (4m x 6m) dan serampi (2 1/5 x 8) M? (seluas 84 M?) olehLim Man Chong pada tanggal 1 Agustus 1958 dengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah Tan Kin Nio/Orang tua Tergugat Rekonpensi ; e Sebelah Timur : Jalan Kalimantan ; e Sebelah Selatan : Jalan P.
    NO. 55/Pdt.G/2014/PN.Smr.Pdt/2005 dengan ukuran 4m X 16 m dan serampi 2 1/5 m X 8 m luas seluruhnya84 M?
    Nomor : 1487K/Pdt/2005Pada bagian gugatan Rekonpensi dimana tanah sebagai haknya Tergugat yangterletak dipersimpangan dahulu Jalan Tugu (sekarang Jalan Panglima Batur) danJalan Pulau Kalimantan yang menghadap langsung ke Jalan Pulau Kalimantandengan ukuran (4m X 16m) dan serampi (2 1/5m X 8m) luas seluruhnya 84 M?
Register : 09-09-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 232/Pid.Sus/2015/PN Kbm
Tanggal 6 Oktober 2015 — PAMUNGKAS TUNGGUL WASANA Bin PURWO ATMOJO (alm)
5111
  • Karena mendengar ejekan tersebut saksi HUSNI , TAMAM mendekati saksi NURCAHYONO (anak terdakwa) dan langsung menepuk lengan kanan = saksiNURCAYHONO ;Menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa yang kebetulan berada di balkon/serampi rumahnya langsung membentak saksi HUSNI TAMAAM dengan tujuan agar16saksi HUSNI TAMAAM tidak memukul saksi NUR CAHYONO (anak terdakwa) lagitetapi tidak diindahkan / digubris oleh saksi HUSNI TAMAAM selanjutnya terdakwamenghampiri saksi Husni Tamam dan langsung menampar pipi