Ditemukan 5 data
20 — 4
Seranto bin Hasan telah menerangkan di bawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saya kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena sayasebagai adik ipar Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri menikah secaraIslam pada tanggal 12 Januari 2014 di Kecamatan Pakaitan KabupatenRokan Hilir; Bahwa saya hadir dalam pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut; Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Hamdan dengan mas kawin
dan Pemohon II karena sayasebagai tetangga Pemohon berjarak 500 meter; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri menikah secaraIslam pada tanggal 12 Januari 2014 di Kecamatan Pakaitan KabupatenRokan Hilir; Bahwa saya hadir dalam pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut; Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah ayah kandungPemohon Il yang bernama Hamdan dengan mas kawin berupa uangsebesar Rp 20.000, (dua puluh ribu rupiah) dibayat tunai sedangkansaksinya saya sendiri dan Seranto
dapat disahkan, danpenetapan pengesahan nikah tersebut diperlukan Pemohon dan Pemohon IIsebagai dasar untuk mendapatkan buku nikah guna pengurusan halhal lain;Menimbang, bahwa untuk membuktikan permohonannya tersebut Pemohon dan Pemohon II telah mengajukan 2 (dua) orang saksi, yang buktibukti tersebuttelah memenuhi aspek formil pembuktian, dan adapun secara materildipertimbangkan selanjutnya;Menimbang, bahwa dengan mempertimbangkan kedudukan dan keadaansaksisaksi tersebut yang masingmasing bernama Seranto
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilangsungkan denganberwalikan ayah kandung Pemohon II yang bernama Hamdan bin Harun dandisaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yang bernama Seranto dan Syamsuardengan mahar berupa uang sejumlah Rp.20.000, di bayar tunai; Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah dipermasalahkan oleh masyarakat; Bahwa Pemohon dan Pemohon II memerlukan Penetapan Pengadilan Agamatentang pengesahan nikahnya untuk untuk mendapatkan bukti nikah untukdigunakan mengurus
10 — 10
Memberi izin kepada Pemohon ( Bambang Triono bin Seranto ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Sudarwati binti Pamudji ) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp421000,00 ( empat ratus dua puluh satu ribu );
83 — 7
Cogek tidak melakukanpengukuran ;e Bahwa saat ini kebun rustam cogek dibuka oleh Akak dan ditanamikelapa sawit ;e Bahwa jika diajak kelokasi saksi masih mengingat lokasi tanahRustam Cogek tersebut ;e Bahwa saksi mengenal RAZALI, IDRIS dan MAT RAUJIB ;Bahwa yang menjaga kebun Rustam Cogek adalah anakanaknya ;Bahwa saksi diangkat sebagai kepala desa sejak tahun 1979Bahwa saksi tidak mengetahui luas tanah yang menjadi sengketasaat ini ;Bahwa Rustam Cogek mempunyai tanah di Desa Jangga Aur danLaman Seranto
Sebelah Darat: Parah Gapar ;Yang Surat Jual Beli tersebut ditanda tangani oleh Sjamsudin sebagai penjual dandisaksikan oleh KAHAR dan GAPAR dengan membubuhkan cap jempol dalam surattersebut serta diketahui juga oleh Sjamsudin sendiri sebagai Depati Djangga ;Menimbang, bahwa Tergugat juga mengajukan bukti T2 berupa Surat Jual Belitertanggal 10 Agustus 1969 yang berisi tentang jual beli antara GAPAR dengan RUSTAM(Djoge) atas sebidang parah yang terletak Laman Seranto Aur Djangga yang mempunyaibatasbatas
Sebelah Darat: Belukar ;Yang Surat Jual Beli tersebut di cap jempol oleh GAPAR sebagai penjual dan disaksikanoleh KAHAR dan BEGOG dengan membubuhkan cap jempol dalam surat tersebut sertadiketahui dan di tanda tangani juga oleh Sjamsudin sebagai Depati Djangga ;Menimbang, bahwa Tergugat juga mengajukan bukti T3 berupa Surat Jual Belitertanggal 7 April 1964 yang berisi tentang jual beli antara MAHADI dengan RUSTAM(Tjogek) atas sebidang parah yang terletak di sebelah Darat Laman Seranto Djangga Auryang
Jual Beli tersebut di cap jempol oleh MAHADI sebagai penjual dan disaksikanoleh KAHAR dan GAPAR dengan membubuhkan cap jempol dalam surat tersebut sertadiketahui dan di tanda tangani juga oleh Sjamsudin sebagai Depati Djangga ;Menimbang, bahwa Tergugat juga mengajukan bukti T4 berupa Surat KeteranganTanah tertanggal 5 Nopember 1978 yang berisi tentang pernyataan Kepala Desa JanggaAur yang bernama Umar Muhammad yang menerangkan bahwa Rustam / Coget benarbenar memiliki Kebun Parah di Desa Lamo Laman Seranto
dan pada tahun 1970 saat motongdikebun Rustam Cogek, jarak rumah saksi dengan kebun kurang lebih berjarak 4 (empat)kilometer dan kurang lebih berjalan kaki selam 1 (satu) jam, bahwa saksi sudah tidak ingatlagi lokasi saat saksi motong pada tahun 1970 dan apabila diajak kelokasi saksi sudahtidak ingat lagi ;Menimbang, bahwa Tergugat juga mengajukan saksi UMAR MUHAMMAD yangpada pokoknya menerangkan bahwa saksi tidak mengetahui berapa luas tanah milikRustam Cogek yang berada di Laman Lamo atau Laman Seranto
66 — 23
Sebelah Hilir : Parah Napiah ;4 Sebelah Darat : Parah Gapar ;Yang Surat Jual Beli tersebut ditanda tangani oleh Sjamsudin sebagai penjual dan disaksikan olehKAHAR dan GAPAR dengan membubuhkan cap jempol dalam surat tersebut serta diketahui jugaoleh Sjamsudin sendiri sebagai Depati Djangga ;Menimbang, bahwa Tergugat juga mengajukan bukti T2 berupa Surat Jual Beli tertanggal10 Agustus 1969 yang berisi tentang jual beli antara GAPAR dengan RUSTAM (Djoge) atassebidang parah yang terletak Laman Seranto
Hilir : Belukar ;4 Sebelah Darat : Belukar ;Yang Surat Jual Beli tersebut di cap jempol oleh GAPAR sebagai penjual dan disaksikan olehKAHAR dan BEGOG dengan membubuhkan cap jempol dalam surat tersebut serta diketahui dan ditanda tangani juga oleh Sjamsudin sebagai Depati Djangga ;Menimbang, bahwa Tergugat juga mengajukan bukti T3 berupa Surat Jual Beli tertanggal7 April 1964 yang berisi tentang jual beli antara MAHADI dengan RUSTAM (Tjogek) atas54.sebidang parah yang terletak di sebelah Darat Laman Seranto
Jual Beli tersebut di cap jempol oleh MAHADI sebagai penjual dan disaksikan olehKAHAR dan GAPAR dengan membubuhkan cap jempol dalam surat tersebut serta diketahui dan ditanda tangani juga oleh Sjamsudin sebagai Depati Djangga ;Menimbang, bahwa Tergugat juga mengajukan bukti T4 berupa Surat Keterangan Tanahtertanggal 5 Nopember 1978 yang berisi tentang pernyataan Kepala Desa Jangga Aur yang bernamaUmar Muhammad yang menerangkan bahwa Rustam / Coget benarbenar memiliki Kebun Parah diDesa Lamo Laman Seranto
pada tahun 1970 saat motongdikebun Rustam Cogek, jarak rumah saksi dengan kebun kurang lebih berjarak 4 (empat) kilometerdan kurang lebih berjalan kaki selam 1 (satu) jam, bahwa saksi sudah tidak ingat lagi lokasi saatsaksi motong pada tahun 1970 dan apabila diajak kelokasi saksi sudah tidak ingat lagi ;Menimbang, bahwa Tergugat juga mengajukan saksi UMAR MUHAMMAD yang padapokoknya menerangkan bahwa saksi tidak mengetahui berapa luas tanah milik Rustam Cogek yangberada di Laman Lamo atau Laman Seranto
161 — 4
tanah kebun milik Wahid 21 meter;
4.10. Sebidang tanah pekarangan dan tanah sawah yang terletak di Dusun II Desa Pematang Buluran, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan bentuk persegi (bersudut) sepuluh, mempunyai sepuluh sisi yang masing-masing sisi tidak sama panjangnya, seluas + 4.873 M2 (empat ribu delapan ratus tujuh puluh tiga meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara dengan tanah rumah Sus Seranto
Rusli (sepanjang 36,40 M) dan tanah rumah wallet milik Imron (sepanjang 26,50 M);
- Sebelah Timur dengan tanah rumah Sus Seranto (sepanjang 13 M), tanah jalan raya Desa Pematang Buluran (sepanjang 19 M) dan tanah rumah Romli (sepanjang 31,10 M);
Beserta bangunan di atas tanah tersebut, berupa:
- 1 unit bangunan walet 2 tinggat berlantai dan berdinding batu, beratap asbes, seluas + 264 M2 (dua ratus enam puluh empat meter persegi), dengan ukuran
Sebidang tanah sawah yang terletak di Dusun II Desa Pematang Buluran, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan bentuk persegi (bersudut) delapan, mempunyai delapan sisi yang masing-masing sisi tidak sama panjangnya, seluas + 14.775,40 M2 (empat belas ribu tujuh ratus tujuh puluh lima koma empat puluh meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara dengan tanah rumah Sus Seranto (sepanjang 62,80 M) dan tanah kebun rambutan Mayor
Rusli (sepanjang 36,40 M) dan tanah rumah wallet milik Imron (sepanjang 26,50 M;
- Sebelah Timur dengan tanah rumah Sus Seranto (sepanjang 13 M), tanah jalan raya Desa Pematang Buluran (sepanjang 19 M) dan tanah rumah Romli (sepanjang 31,10 M);
4.12.