Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 11-08-2015
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 1376/Pdt.P/2014/PA.GM
Tanggal 9 Oktober 2014 — Siti Raudah binti Seriye-PEMOHON II
196
  • Sapri) dengan Pemohon II (Siti Raudah binti Seriye) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 2002 di Dusun Pelabu Desa Kuripan Selatan Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    Siti Raudah binti Seriye-PEMOHON II
    Sapri, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,tempat tinggal di Dusun Pelabu Desa Kuripan Selatan KecamatanKuripan Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya disebut **Pemohon I;2 Siti Raudah binti Seriye, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaanpetani, tempat tinggal di Dusun Pelabu Desa Kuripan Selatan KecamatanKuripan Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak berperkara dan
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka, dan Pemohon IIberstatus perawan pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandungbernama Seriye berwakil kepada Aq. Hasbi, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama H. Kamar dan Madhan dengan mas kawin berupa uang sebesarRp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) tunai;3.
    Sapri) denganPemohon II (Siti Raudah binti Seriye) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 15April 2002 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Dusun PelabuDesa Kuripan Selatan Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat;3.
    keterangan Pemohon I dan Pemohon II yangdikuatkan dengan buktibukti surat serta saksisaksi yang diajukan oleh Pemohon Idan Pemohon II tersebut di atas, maka Majelis Hakim telah menemukan fakta iniyang pada pokoknya sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah menikah menurut syariat agama Islamyang dilangsungkan pada tanggal 15 April 2002 dalam wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Dusun Pelabu Desa Kuripan Selatan Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat, Wali nikah ayah kandung bernama Seriye
    Sapri) denganPemohon II (Siti Raudah binti Seriye) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April2002 di Dusun Pelabu Desa Kuripan Selatan Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat ;3.
Register : 05-01-2021 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PA CILEGON Nomor 8/Pdt.P/2021/PA.Clg
Tanggal 13 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
1310
  • PENETAPANNomor 8/Pdt.P/2021/PA.ClgKBE AaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cilegon yang memeriksa dan mengadili perkaraPermohonan Dispensasi Kawin pada tingkat pertama dalam persidanganHakim Tunggal telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkarayang diajukan oleh:Misbari bin Seriye, NIK 3672031503780001, lahir di Serang, 15 Maret 1978,umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SLTA, pekerjaanBuruh Harian Lepas, tempat tinggal di Link.