Ditemukan 1 data
49 — 0
Menetapkan 2 (dua) orang anak kandung Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, masing-masing bernama Kalyca Ashrana Redja binti Daswa (perempuan) lahir tanggal 09 Januari 2009 dan Serline Ashiana Redja binti Daswa (perempuan) lahir 18 Maret 2014 berada dalam pemeliharaan (hadlanah) Penggugat Rekonvensi (Iis Swastini binti Mustari);
5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah 2 (dua) orang anak tersebut setiap bulannya sejumlah Rp2.000.000 (dua juta rupiah) melalui