Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-04-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 306 K/Ag/2022
Tanggal 22 April 2022 — UCI alias AMAQ ASIR BIN OAH alias AMAQ SERUNIN VS 1. SERUNIN alias INAQ RUKENI BINTI OAH alias AMAQ SERUNIN
8810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UCI alias AMAQ ASIR BIN OAH alias AMAQ SERUNIN VS 1. SERUNIN alias INAQ RUKENI BINTI OAH alias AMAQ SERUNIN
Register : 16-11-2020 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 1288/Pdt.G/2020/PA.Pra
Tanggal 24 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10349
  • M E N G A D I L I

    Dalam Eksepsi :

    Menolak Eksepsi para Tergugat seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Pewaris (Amaq Serunin) telah meninggal dunia pada tanggal 20 Maret 2020
    3. Menetapkan ahli waris
    Amaq Serunin adalah :
    1. SERUNIN alias INAQ RUKENI (anak perempuan);
    2. SENIN alias INAQ JUHAR (anak perempuan);
    3. UCI alias AMAQ ASIR (anak laki-laki);
    4. KESIM alias AMAQ SUMBER BAE (anak laki-laki);
    5. SUKIRMAN alias AMAQ SUPIATI (anak laki-laki);
    6. GEBANG alias INAQ SAR (anak perempuan);
    7. ATI alias INAQ BENI (anak perempuan);
    8. OLAS alias INAQ ALEK (anak perempuan);
    1. Menetapkan Harta peninggalan Amaq
      Serunin yang belum dibagi waris sebagai berikut :
    1. Obyek sengketa 5.1 (Hasil pemeriksaan setempat Tanah Pekarangan seluas (100 M2)

    Tanah Pekarangan dan Rumah berukuran 4 x 6 M2 yang ada di atasnya dengan luas 1 (satu) Are atas nama OAH alias AMAQ SERUNIN yang terletak diDusun Gubuk Baru, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengan, dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat : Rumah Feri.

    1. Menetapkan Pembagian Harta Warisan Amaq Serunin atas obyek sengketa 5.1 s/d 5.3 dibagikan kepada ahli waris yang berhak menurut Hukum yaitu dibagi waris kepada 8 orang anak yaitu : Serunin Alias Inaq Rukeni (Anak Perempuan), Senin Alias Inaq Juhar (Anak Perempuan), Uci Alias Amaq Asir (Anak Laki-Laki), Kesim Alias Amaq Sumber Bae (Anak Laki-Laki), Sukirman Alias Amaq Supiati (Anak Laki-Laki), Gebang Alias Inaq Sar (Anak Perempuan), Ati Alias Inaq Beni (Anak Perempuan), Olas Alias
    Inaq Alek (Anak Perempuan) dengan pembagian anak laki-laki mendapatkan 2 : 1 dengan anak perempuan;
  • Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari pewaris (Amaq Serunin) :
    1. Serunin alias Inaq Rukeni (anak perempuan) mendapat 1/11x23.158 M2=2.105M2
    2. Senin alias Inaq Juhar (anak perempuan) mendapat 1/11 x 23.158 M2 = 2.105M2
    3. Uci alias Amaq Asir (anak laki-laki) mendapat 2/11 x 23.158 M2 =
    Mastum alias Amaq Handayana, di hadapan persidangan memberikanketerangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan para Penggugat dan para Tergugat, Hubungansaksi dengan mereka hanya tetangga dusun, Orang tua mereka bernama AmaqSerunin dan Inaq Serunin, Anak Amagq Serunin ada 8 (delapan) orang anak,Bahwa setahu saksi Amaq Serunin dan Inaq Serunin Keduanya sudahmeninggal dunia Inaq Serunin duluan meninggal beberapa tahun kemudianAmaq Serunin meninggal yaitu tahun
    Serunin Keduanya sudahmeninggal duniaBahwa Amagq Serunin dan Inaq Serunin ada meninggalkan harta peninggalantanah sawah seluas 2 Ha.
    dan Inaq Serunin Keduanya sudahmeninggal duniaBahwa Amaq Serunin dan Inag Serunin ada meninggalkan harta peninggalanberupa tanah sawah, saksi tahu tempatnya karena pernah melihat pada saatHal. 28 dari 112 hal.
    saat AmaqSerunin dan Inag Serunin masih hidup sering bertemu dan bertetangga serta tidak adahubungan keluarga dengan Amagq Serunin dan Inaq Serunin;Menimbang, bahwa terhadap peristiwa kematian Amaq Serunin dan InaqSerunin yang tertera dalam gugatan para Penggugat/ Kuasa Hukum, para Tergugat/Hal. 44 dari 112 hal.
    dari Amaq Serunin maka status tanah seluas 2.850 M?
Register : 29-07-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PTA MATARAM Nomor 91/Pdt.G/2021/PTA.Mtr
Tanggal 15 September 2021 — Pembanding/Tergugat I : UCI alias AMAQ ASIR
Terbanding/Penggugat I : SERUNIN alias INAQ RUKENI
Terbanding/Penggugat II : SENIN alias INAQ JUHAR
Terbanding/Penggugat III : GEBANG alias INAQ SAR
Terbanding/Penggugat IV : OLAS alias INAQ ALEK
Terbanding/Turut Tergugat : ATI alias INAQ BENI
Turut Terbanding/Tergugat II : KESIM alias AMAQ SUMBER BAE
Turut Terbanding/Tergugat III : SUKIRMAN alias AMAQ SUPIATI
9557
  • Pra, tanggal 24 Mei 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Syawal dengan perbaikan amar sebagai berikut:
  • Dalam Eksepsi :

    Menolak Eksepsi para Tergugat seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Pewaris (Amaq Serunin) telah meninggal dunia pada tanggal 20 Maret 2020;
    3. Menetapkan ahli waris Amaq Serunin adalah :
    1. SERUNIN alias INAQ RUKENI (anak perempuan);
    2. SENIN alias INAQ JUHAR (anak perempuan);
    3. UCI alias AMAQ ASIR (anak laki-laki);
    4. KESIM alias AMAQ SUMBER BAE (anak laki-laki);
    5. SUKIRMAN alias AMAQ SUPIATI (anak laki-laki);
    6. GEBANG alias INAQ SAR (anak perempuan);
    7. ATI alias INAQ BENI (anak perempuan);
    8. OLAS alias INAQ ALEK (anak perempuan);
    1. Menetapkan Harta peninggalan Amaq Serunin yang belum dibagi waris
    sebagai berikut :
    1. Obyek sengketa 5.1 (Hasil pemeriksaan setempat Tanah Pekarangan seluas (100 M2)

    Tanah Pekarangan dan Rumah berukuran 4 x 6 M2 yang ada di atasnya dengan luas 1 (satu) Are atas nama OAH alias AMAQ SERUNIN yang terletak diDusun Gubuk Baru, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengan, dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat : Rumah Feri.

    1. Menetapkan Pembagian Harta Warisan Amaq Serunin atas obyek sengketa 5.1 s/d 5.3 dibagikan kepada ahli waris yang berhak menurut Hukum yaitu dibagi waris kepada 8 orang anak yaitu: Serunin Alias Inaq Rukeni (Anak Perempuan), Senin Alias Inaq Juhar (Anak Perempuan), Uci Alias Amaq Asir (Anak Laki-Laki), Kesim Alias Amaq Sumber Bae (Anak Laki-Laki), Sukirman Alias Amaq Supiati (Anak Laki-Laki), Gebang Alias Inaq Sar (Anak Perempuan), Ati Alias Inaq Beni (Anak Perempuan), Olas Alias
    Inaq Alek (Anak Perempuan) dengan pembagian anak laki-laki mendapatkan 2 : 1 dengan anak perempuan;
  • Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari pewaris (Amaq Serunin) :
    1. Serunin alias Inaq Rukeni (anak perempuan) mendapat 1/11x23.158 M2=2.105M2
    2. Senin alias Inaq Juhar (anak perempuan) mendapat 1/11 x 23.158 M2 = 2.105M2
    3. Uci alias Amaq Asir (anak laki-laki) mendapat 2/11 x 23.158 M2 =
    Pembanding/Tergugat I : UCI alias AMAQ ASIR
    Terbanding/Penggugat I : SERUNIN alias INAQ RUKENI
    Terbanding/Penggugat II : SENIN alias INAQ JUHAR
    Terbanding/Penggugat III : GEBANG alias INAQ SAR
    Terbanding/Penggugat IV : OLAS alias INAQ ALEK
    Terbanding/Turut Tergugat : ATI alias INAQ BENI
    Turut Terbanding/Tergugat II : KESIM alias AMAQ SUMBER BAE
    Turut Terbanding/Tergugat III : SUKIRMAN alias AMAQ SUPIATI
    PUTUSANNOMOR 91/Pdt.G/2021/PTA.MTR DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI AGAMA MATARAMMemeriksa dan mengadili perkara perdata pada tingkat banding dantelah menjatuhkan putusan dalam perkara waris antara :UCI alias AMAQ ASIR bin OAH alias AMAQ SERUNIN, agama Islam,pekerjaan Tani, Pendidikan Tidak Ada, alamat DusunLebe, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, KabupatenLombok Tengah;KESIM alias AMAQ SUMBER BAE bin OAH alias AMAQ SERUNIN, agamaIslam, pekerjaan Tani, Pendidikan
    Putusan No.91/Pdt.G/2021/PTA.MTR.Timur, Kabupaten Lombok Tengah;SENIN alias INAQ JUHAR binti OAH alias AMAQ SERUNIN, agama Islampekerjaan Tani, Pendidikan , alamat Dusun Timuk Kokoh,Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, KabupatenLombok Tengah;GEBANG alias INAQ SAR binti OAH alias AMAQ SERUNIN, agama Islam,pekerjaan Tani, Pendidikan , alamat Dusun Gubuk Baru,Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, KabupatenLombok Tengah;OLAS alias INAQ ALEK binti OAH alias AMAQ SERUNIN, agama Islam,pekerjaan Tani, Pendidikan
    Menyatakan Pewaris (Amaq Serunin) telah meninggal dunia pada tanggal20 Maret 20203. Menetapkan ahli waris Amaq Serunin adalah :3.1. SERUNIN alias INAQ RUKENI (anak perempuan);3.2. SENIN alias INAQ JUHAR (anak perempuan);3.3. UCI alias AMAQ ASIR (anak lakilaki);3.4. KESIM alias AMAQ SUMBER BAE (anak lakilaki);3.5. SUKIRMAN alias AMAQ SUPIATI (anak lakilaki);3.6. GEBANG alias INAQ SAR (anak perempuan);3.7. ATI alias INAQ BENI (anak perempuan);3.8. OLAS alias INAQ ALEK (anak perempuan);4.
    Menyatakan Pewaris (Amaq Serunin) telah meninggal dunia pada tanggal20 Maret 2020;3. Menetapkan ahli waris Amaq Serunin adalah :3.1. SERUNIN alias INAQ RUKENI (anak perempuan);3.2. SENIN alias INAQ JUHAR (anak perempuan);3.3. UCI alias AMAQ ASIR (anak lakilaki);3.4. KESIM alias AMAQ SUMBER BAE (anak lakilaki);3.5. SUKIRMAN alias AMAQ SUPIATI (anak lakilaki);3.6. GEBANG alias INAQ SAR (anak perempuan);3.7. ATI alias INAQ BENI (anak perempuan);3.8. OLAS alias INAQ ALEK (anak perempuan);4.
    Menetapkan Harta peninggalan Amaq Serunin yang belum dibagi warissebagai berikut :4.1. Obyek sengketa 5.1 (Hasil pemeriksaan setempat Tanah Pekaranganseluas (100 M?)
Register : 06-01-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 53/Pdt.G/2021/PA.Pra
Tanggal 29 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
11183
  • telah terpenuhinya rukun hibah yaitu orangyang menghibahkan (Al Wahib), orang yang menerima hibah (AlMauhublah) harta yang dihibahkan (Al Mauhub) dan ijab qabuldan juga telah memenuhi syarat hibah yakni Dewasa, cakapberkuasa penuh terhadap benda hibah dan tidak terpaksa dalammelakukan hibah, jelas dan ada wujud sutu benda ketika melakukanpenghibahan in cassu atas 1 persil tanah seluas 780 M2 (videbukti P.13) dan bidang tanah tersebut ada dana mempunyai nilai,milik sempurna dari penghibah (Amaq Serunin