Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2024 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PA MALANG Nomor 68/Pdt.P/2024/PA.MLG
Tanggal 29 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
1413
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi Dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Dewi Servila binti M. Zainuri untuk menikah dengan calon suaminya Tri Edi Susanto;

    Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah)