Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 379/Pid.Sus/2018/PN Sag
Tanggal 14 Februari 2019 —
Terdakwa:
EBIT PRATAMA Als EBIT Anak Dari ENTANG SESEPIAN
347
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Ebit Pratama Alias Ebit Anak Dari Entang Sesepian tersebut diatas secara sah dan menyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan Pertama ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti

    Terdakwa:
    EBIT PRATAMA Als EBIT Anak Dari ENTANG SESEPIAN
    Nama lengkap : Ebit Pratama Alias Ebit Anak Dari Entang Sesepian;2. Tempat lahir : Rimba Belian ;3. Umur/Tanggal lahir : 32 Tahun / 06 September 1986 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Dusun Pintu Sepuluh Rt. 002 Rw. 003 Desa MelobokKecamatan Meliau Kabupaten Sanggau7. Agama : Kristen ;8.
    Pekerjaan : Karyawan BUMN ;Terdakwa Ebit Pratama Alias Ebit Anak Dari Entang Sesepian ditangkappada tanggal 25 September 2018 sampai dengan tanggal 28 September 2018diperpanjang sejak tanggal 28 September 2018 sampai dengan tanggal 1 Oktober2018 kemudian ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sanggau oleh:1. Penyidik sejak tanggal 01 Oktober 2018 sampai dengan tanggal20 Oktober 2018;2. Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 21 Oktober 2018sampai dengan tanggal 29 November 2018;3.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ebit Pratama als Ebit Anak DariEntang Sesepian dengan pidana penjara selama : 9 (sembilan) tahun dandenda Rp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) subsidiair 6 (tiga) bulan penjara,dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    ada memesan Narkotika Jenis shabushabu, selanjutnyaberdasarkan informasi tersebut saksi ARIF SUPRIYADI dan saksi FIRDAUSFEBRI TRI SUHARDI melakukan pengembangan dengan pergi menuju ke Rumahterdakwa EBIT PRATAMAAIs EBIT Anak Dari ENTANG SESEPIAN di Dusun PintuSepuluh Rt/Rw 002/003 Desa Melobok Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau,lalu sekira pukul 05.00 wib saksi ARIF SUPRIYADI beserta saksi FIRDAUS FEBRITRI SUHARDI tiba di rumah terdakwa EBIT PRATAMA Als EBIT Anak DariENTANG SESEPIAN, kemudian saksi
Register : 18-09-2024 — Putus : 07-10-2024 — Upload : 07-10-2024
Putusan PT PONTIANAK Nomor 363/PID.SUS/2024/PT PTK
Tanggal 7 Oktober 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : EBIT PRATAMA Als EBIT Anak Dari ENTANG SESEPIAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Robin Pratama, S.H.
2014
  • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa EBIT PRATAMA als EBIT Anak Dari Entang Sesepian;

    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 142/Pid.Sus/2024/PN Sag., tanggal 29 Agustus 2024, yang dimintakan banding tersebut;

    3. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    4.

    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : EBIT PRATAMA Als EBIT Anak Dari ENTANG SESEPIAN
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Robin Pratama, S.H.
Register : 29-11-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 378/Pid.Sus/2018/PN Sag
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ANGGORO A WICAKSONO, SH
Terdakwa:
JONI SAPUTRA Als JONI Bin SALEHAN
485
  • Saksi : Ebit Pratama Als Ebit anak dari Entang Sesepian ;@ Bahwa saksi menerangkan mengetahui dirinya dihadirkan dipersidangan ini dalam kaitan tindak pidana narkotika yang dilakukan olehterdakwa ;eBahwa pada awalnya yaitu pada tanggal 24 September 2018 terdakwadatang menemui saksi di rumahnya dan menanyakan kepadanya apakahmau nitip atau tidak, karena terdakwa mau berangkat ke Pontianak ;eBahwa saksi menitipkan uang sebesar Rp 6.900.000,00 (enam jutasembilan ratus ribu' rupiah) kepada terdakwa,
    terurai dalam dakwaan Nomor : PDM 147/SGU /11/2018 dimana terdakwa membenarkan jati dirinya yang tertera dalamsurat dakwaan tersebut, dan terdakwa menerangkan telah berusia dewasaHalaman 14 dari 21 Putusan Nomor 378/Pid.Sus/2018/PN Sagdisamping itu terdakwa juga menerangkan dalam keadaan sehat jasmani danrohani ;Menimbang bahwa, dalam perkara ini berdasarkan keterangan para saksiyaitu Yepta Oktavianus Als Yepta anak dari Apon Hemi, Choirul Anam, DarliUsman dan Ebit Pratama Als Ebit anak dari Entang Sesepian