Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2024 — Putus : 01-11-2024 — Upload : 11-11-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 158/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 1 Nopember 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PRASETIO IRAWAN Bin YUS IRWAN Alm
Terdakwa:
1.Rio Astar Alias Rio Bin Nurdin
2.Alhapis Ibnu Alias Ibnu Bin Yatimo
3.Jeri Sesuanto Alias Jeri Bin Rusli Alm
23
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Rio Astar Alias Rio Bin Nurdin, Terdakwa II Alhapis Ibnu Alias Ibnu Bin Yatimo dan Terdakwa III Jeri Sesuanto Alias Jeri Bin Rusli (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Rio Astar Alias Rio Bin Nurdin, Terdakwa II Alhapis Ibnu Alias Ibnu Bin Yatimo dan Terdakwa III Jeri Sesuanto Alias Jeri Bin Rusli (Alm) dengan

Dikembalikan kepada Terdakwa III Jeri Sesuanto Alias Jeri Bin Rusli (Alm).

  • 1 (satu) buah egrek, 1 (satu) Buah keranjang terbuat dari rotan
  • 5. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penyidik Atas Kuasa PU:
PRASETIO IRAWAN Bin YUS IRWAN Alm
Terdakwa:
1.Rio Astar Alias Rio Bin Nurdin
2.Alhapis Ibnu Alias Ibnu Bin Yatimo
3.Jeri Sesuanto Alias Jeri Bin Rusli Alm