Ditemukan 3 data
LENY WARITO HUTAGALUNG
Terdakwa:
ADHI SP BIN ALM.SIHUN
9 — 0
penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar nota pembelian alat bengkel yaitu dongkrak mobil, satu setenger
52 — 39
Terdakwa ada6 (enam) orang penumpang termasuk saksi dan 7(tujuh) orang termasuk Terdakwa dimana diantarapenumpang tersebut 3 (tiga) orang diantaranyaperempuan ;Bahwa saksi duduk di bangku kedua sebelah kiridekat kaca ;Bahwa saat pertama kali berjalan kecepatan mobilsekitar 30 s/d 50 km/jam namun setelah sampai diSetenger Terdakwa mempercepat kecepatannyamenjadi sekitar 60 s/d 70 km/jam ;Bahwa saksi bisa menyetir mobil sehinggamengetahui kisaran kecepatan mobil yang dibawaoleh Terdakwa ;Bahwa saat di Setenger
66 — 15
2001 tentang Perubahan atas Undangundang RI No. 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat ( 1 ) ke1 KUHP tersebut,maka dengan demikian Dakwaan Subsidiair tersebut telah terbukti pula secara sahmenurut hukum dan meyakinkan sehingga dengan sendirinya telah terpenuhi pula bahwaterdakwa adalah pelaku dari perbuatan pidana dalam perkara ini ; 126 Menimbang, bahwa dipersidangan Penasihat Hukum terdakwa telah mengajukansurat bukti berupa foto copy : Buku raport SDN.005 Setenger