Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-02-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 123/Pid/Sus/2013/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 27 Februari 2013 — TONI SETIARMA PUTRA als TB Bin ARMAN
2411
  • Menyatakan Terdakwa TONI SETIARMA PUTRA als TB Bin ARMAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan " tanpa hak dan melawan hukum menguasai narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman " ;2.
    TONI SETIARMA PUTRA als TB Bin ARMAN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa perkaraperkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : TONI SETIARMA PUTRA als TB BinARMANTempat lahir : JakartaUmur atau tgI lahir : 24 Tahun/ 09 Januari 1989.Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kp.Plus Rt. 02/05 , Kel. Grogol Utara, Kec.Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
    ;setelah mendengar Tuntutan Pidana Jaksa Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim memutuskan :1 Menyatakan terdakwa TONI SETIARMA PUTRA als TB Bin ARMAN terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana, menyimpan, menguasai ataumemiliki Narkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaankedua Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TONI SETIARMA PUTRA als TB BinARMAN dengan pidana penjara selama 5 (lima
    ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umumsebagaimana dalam surat dakwan tertanggal 10 Januari 2012 Nomor : PDM /JKT.SLT/Ep.2/ = /2012 yang pada pokoknya sebagai berikut :DAKWAAN KESATU :Bahwa Terdakwa TONI SETIARMA PUTRA Als TB Bin ARMAN padahari Selasa tanggal 13 Nopember 2012 sekitar pukul 00.30 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Nopember tahun 2012 bertempat di Jalan H.Soleh IRt.08/08, Kel.Sukabumi Selatan, Kec.Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berdasarkan Pasal
    ;Keterangan Saksi dibenarkan oleh Terdakwa.Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah didengar keteranganterdakwa TONI SETIARMA PUTRA als TB Bin ARMAN sebagaimana termuatdalam Berita Acara Persidangan :10Bahwa didepan sidang Terdakwa TONI SETIARMA PUTRA ALS TB BINARMAN menerangkan dan mengakui bahwa:Bahwa benar semua keterangan Terdakwa didalam BAP yang diberikan didepanpenyidik.
    Menyatakan Terdakwa TONI SETIARMA PUTRA als TB Bin ARMAN, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan "tanpa hak dan melawan hukum menguasai narkotika Golongan I dalam bentuktanaman ";2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat)Tahun, serta pidana denda sebesar Rp. 800.000.000, (Delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti denganpidana penjara selama : 2 (dua) bulan ;3.
Register : 11-05-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 1255/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 29 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Sigit Heri Nugroho bin Kusmoro ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Setiarma binti Rasmadi ) di depan sidang Pengadilan Agama Pemalang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 495.000,00 ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah );