Ditemukan 1 data
Terdakwa:
YANTO Bin SETIOYON
15 — 7
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa YANTO Bin SETIOYON tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul dalam dakwaan tunggal penuntut umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Tahun dan denda sejumlah Rp. 100.000.000
Terdakwa:
YANTO Bin SETIOYON