Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 107/Pid.C/2019/PN SDA
Tanggal 27 Maret 2019 —
Terdakwa:
ARIP SETIYOBADI
5019

  • Terdakwa:
    ARIP SETIYOBADI
    Menyatakan terdakwa ARIP SETIYOBADI telah terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "menjual minuman keras tanpa ijin"2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesarRp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) subsidair 5 (lima) hari kurungan3. Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) botol aqua arak cukrik dirampas untukdimusnahkan4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000(dua ribu rupiah)