Ditemukan 3 data
1.Deby Prasetya bin Dede Saiman
2.Ray Shaita Dessy binti Dede Saiman
8 — 2
Rosita binti Ono adalah ;
- Ono bin Dama (ayah kandung) ;
- Deby Prasetya bin Dede Saiman (anak kandung laki-laki) ;
- Ray Shaita Dessy binti Dede Saiman (anak kandung perempuan) ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 246.000,- (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah) ;
Pemohon:
1.Deby Prasetya bin Dede Saiman
2.Ray Shaita Dessy binti Dede Saiman
37 — 10
suratsurat izin untuk membawa kayu dan dijawaboleh terdakwa tidak ada;e Bahwa selanjutnya saksi membawa terdakwa beserta denganmobil Truck Fuso tersebut ke kantor Polisi Polres Aceh Besaruntuk diproses sesuai hukum;e Bahwa kayu yang dibawa oleh terdakwa adalah kayu rimbacampuran dengan jumlah lebih kurang 16 (enam belas) meterkubik;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di depanpersidangan;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya.Saksi 2, KUMARA SHAITA
376 — 19
suratsurat izin untuk membawa kayu dan dijawaboleh terdakwa tidak ada;e Bahwa selanjutnya saksi membawa terdakwa beserta denganmobil Truck Fuso tersebut ke kantor Polisi Polres Aceh Besaruntuk diproses sesuai hukum;e Bahwa kayu yang dibawa oleh terdakwa adalah kayu rimbacampuran dengan jumlah lebih kurang 16 (enam belas) meterkubik;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di depanpersidangan;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya.Saksi 2, KUMARA SHAITA