Ditemukan 4 data
8 — 1
M E N E T A P K A N
- Menetapkan nama Pemohon I SHALEKAN Bin NASIRUN nama Pemohon II MARPUAH Binti SARIMIN, yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 156/12/VI/1989 tanggal 06 Nopember 2018 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto sebenarnya adalah NUR SHOLIKAN Bin NASIRUN dan MARFU`AH Binti SARIMIN ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas (biodata) tersebut pada Kantor Urusan
15 — 1
dengan aslinya, isi buktitersebut menjelaskan mengenai tempat tinggal Penggugat, sehingga buktitersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil pembuktian;Menimbang, bahwa Oleh karena itu bukti bukti tersebut mempunyaikekuatan yang sempurna dan mengikat, sesuai Pasal 165 HIR juncto Pasal1870 KUH Perdata;Menimbang, bahwa saksisaksi yang dihadirkan Penggugat adalahmerupakan orangorang yang dekat dengan suami istri in casu Penggugat danTergugat yakni Munfaati binti Kusnan dan Ahmad Jainuri bin Anmad Shalekan
13 — 1
dengan aslinya, isi buktitersebut menjelaskan mengenai tempat tinggal Penggugat, sehingga buktitersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil pembuktian;Menimbang, bahwa Oleh karena itu bukti bukti tersebut mempunyaikekuatan yang sempurna dan mengikat, sesuai Pasal 165 HIR juncto Pasal1870 KUH Perdata;Menimbang, bahwa saksisaksi yang dihadirkan Penggugat adalahmerupakan orangorang yang dekat dengan suami istri in casu Penggugat danTergugat yakni Munfaati binti Kusnan dan Ahmad Jainuri bin Anmad Shalekan
13 — 7
dengan aslinya, isi buktitersebut menjelaskan mengenai tempat tinggal Penggugat, sehingga buktitersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil pembuktian;Menimbang, bahwa Oleh karena itu bukti bukti tersebut mempunyaikekuatan yang sempurna dan mengikat, sesuai Pasal 165 HIR juncto Pasal1870 KUH Perdata;Menimbang, bahwa saksisaksi yang dihadirkan Penggugat adalahmerupakan orangorang yang dekat dengan suami istri in casu Penggugat danTergugat yakni Munfaati binti Kusnan dan Ahmad Jainuri bin Anmad Shalekan