Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 627/Pid.B/2018/PN Btm
Tanggal 8 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
1.DIAH SAWITRI BINTI ALM H. BASUKI
2.UZONNA NKEMJIKA ANTHONY MARY ALS KING
3.ATHANASIUS UGOCHUKWU
6715
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
  • Memerintahkan agar para Terdakwa tetap dalam tahanan ;
  • Menyatakan Barang Bukti berupa :
    1. 1 (satu) unit Laptop Merk Toshiba berwarna hitam;
    2. 2 (dua) lembar rekening koran/ laporan transaksi Bank Mandiri tertanggal 1/01/2018 s/d 14/05/2018 dengan nomor rekening 900-00-0589636-1, a.n SHANSIKA
      MARISTA;
    3. 2 (dua) lembar rekening koran/ laporan transaksi Bank BRI tertanggal 1/01/2018 s/d 14/05/2018 dengan nomor rekening 900-00-0589636-1 a.n LENNI PANJAITAN;
    4. 1 (satu) lembar foto paket kotak (fiktif) berisi uang USD 800.000, beserta 1 (satu) lembar bukti pengiriman paket tersebut yang telah dikirim oleh mengaku bernama MORGAN seorang Tentara Amerika melalui pengiriman bernama LECENDRE ETHAN beralamat di AFGANISTAN kepada korban SHANSIKA MARISTA melalui pesan messenger Facebook
      ;
    5. 1 (satu) unit Handphone merk Samsung J5 Casing berwarna putih milik a.n DIAH SAWITRI;
    6. 1 (satu) buah Link Facebook https://www.facebook.com/felisianaalexandar.mushumbushi a.n DAVID DOUGLAS (D), yang berdasarkan pengakuan korban orang tersebutlah yang sebelumnya memiliki akun bernama MORGAN yang meminta pertemanan melalui media sosial Facebook kepada korban bernama SHANSIKA MARISTA dan kemudian melakukan pengiriman barang berupa paket kotak yang dikatakan akun
      MORGAN berisi uang sebesar USD 800.000 (fiktif), yang terdapat di laptop merk Toshiba berwarna hitam milik tersangka ATHANIUS UGOCHUKWU;
    7. 1 (satu) bundel Screenshot akun Facebook a.n DAVID DOUGLAS (D);
    8. Sepasang sepatu bola kaki merk Adidas warna Putih dengan size 42 (empat puluh dua);
    9. 1 (satu) buah Handphone merk Hammer warna putih;
    10. 2 (dua) lembar konsep catatan teknis penipuan terhadap korban bernama SHANSIKA MARISTA

    Dirampas untuk dimusnahkan

    ATHANASIUS UGOCHUKWU;
  • Uang tunai Rp. 4.000.000.- (empat juta rupiah) pecahan Rp. 100.000,- sisa uang yang merupakan hasil kejahatan
  • Dikembalikan kepada para terdakwa

    1. 1 (satu) buah Handphone Redmi 3 warna Gold dengan imei. 862534034220587, milik korban bernama SHANSIKA MARISTA

    Dikembalikan kepada saksi korban Shansika Marista

    1. Menetapkan supaya para Terdakwa dibebani Biaya Perkara masing-masing sebesar
    Sepasang sepatu bola kaki merk Adidas warna Putih dengansize 42 (empat puluh dua)9. 1 (Satu) buah Handphone merk Hammer warna putih10. 2 (dua) lembar konsep catatan teknis penipuan terhadap korbanbernama SHANSIKA MARISTADirampas untuk dimusnahkan11.
    (empat juta rupiah) pecahan Rp.100.000, sisa uang yang merupakan hasil kejahatanDikembalikan kepada para terdakwa15. 1 (satu) buah Handphone Redmi 3 warna Gold dengan imei.862534034220587, milik korban bernama SHANSIKA MARISTADikembalikan kepada saksi korban Shansika Marista4.
    Saksi SHANSIKA MARISTA dibawah sumpah dipersidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut Bahwa sekira tanggal 15 April 2018, saksi korban Shansika Maristamembuka facebook miliknya lalu pada saat itu ada akun bernamaMORGAN RICHARD (yang menggunakan akun facebook tersebutadalah Gerald (DPO)) lalu korban mengkonfirmasi facebook Morganyang mengaku sebagai tentara Amerika dan menjalin pertemanandengan korban di Facebook dan Gerald (DPO) mengatakan kepadakorban akan mengirim uang sebesar USD 800.000
    ATHANASIUSUGOCHUKWU;1 (satu) buah Handphone Redmi 3 warna Gold dengan imei.862534034220587, milik korban bernama SHANSIKA MARISTA2 (dua) lembar rekening koran/ laporan transaksi Bank Mandiritertanggal 1/01/2018 s/d 14/05/2018 dengan nomor rekening 9000005896361, a.n SHANSIKA MARISTA 2 (dua) lembar rekening koran/ laporan transaksi Bank BRI tertanggal1/01/2018 s/d 14/05/2018 dengan nomor rekening 9000005896361 a.nLENNI PANJAITAN1 (satu) lembar foto paket kotak (fiktif) berisi uang USD 800.000,beserta
    (empat juta rupiah) pecahan Rp.100.000, sisa uang yang merupakan hasil kejahatanDikembalikan kepada para terdakwa15. 1 (satu) buah Handphone Redmi 3 warna Gold dengan imei.862534034220587, milik korban bernama SHANSIKA MARISTADikembalikan kepada saksi korban Shansika Marista16.