Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 15-K/PMT.I/BDG/AD/I/2024
Tanggal 29 Februari 2024 —
Terbanding/Terdakwa : Shibran Malisi
3017

  • Terbanding/Terdakwa : Shibran Malisi
Register : 31-10-2023 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 25-03-2024
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 71-K/PM.I-01/AD/X/2023
Tanggal 24 Januari 2024 —
Terdakwa:
Shibran Malisi
7837
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu, Shibran Malisi, Prada NRP 31201013440200, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan dan Pengrusakan Barang.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Penjara : Selama 11 (sebelas) bulan.

    Dikembalikan kepada Terdakwa (Prada Shibran Malisi).

    1). 2 (dua) Surat Visum Et Repertum Rumkit Tk. II Kesdam IM No. VER/19/Vl/2023 tanggal 27 Juni 2023 a.n. Sdri. Mira Gustina.

    2). 2 (dua) lembar photo 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna abu- abu (rusak) tampak depan dan belakang.


    Terdakwa:
    Shibran Malisi
Register : 22-08-2022 — Putus : 29-08-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN SIGLI Nomor 151/Pdt.P/2022/PN Sgi
Tanggal 29 Agustus 2022 — Pemohon:
Husaini
312
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 1107-LT-22022018-0016 tertanggal 22 Februari 2018, atas nama SHIBRAN MULASYI;
    3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama dan tanggal lahir anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 11107-LT-22022018- 0016 tertanggal 22 Februari 2018, atas nama SHIBRAN MULASYI, yang dikeluarkan
    oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 1107-LT-22022018-0016 tertanggal 22 Februari 2018, atas nama SHIBRAN MULASYI, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru, yang semula tercantum nama dan tahun lahir anak pemohon SHIBRAN MULASYI, 19 Mei 2017 menjadi
    nama dan tahun lahir anak pemohon yang sebenamya SHIBRAN MULASYI dan 19 Mei 2016;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00- (seratus sepuluh puluh ribu rupiah).
Register : 25-05-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 390/Pdt.G/2022/MS.Lsk
Tanggal 22 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
156
  • Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
  • Menjatuhkan Talak Satu Ba'in Shugra Tergugat (Saifullah Bin Zikrillah B.Ahmat P) terhadap Penggugat (Nurhadis Binti M.Daut B.M.Ali);
  • Menetapkan 1 (satu) orang anak bernama Muhammad Shibran