Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 09-09-2022
Putusan PN SANGATTA Nomor 139/Pid.Sus/2022/PN Sgt
Tanggal 14 Juli 2022 — Penuntut Umum:
Arief Pramudya Wardhana
Terdakwa:
IRWANTO Bin SHOKIN
199
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa IRWANTO bin SHOKIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan memaksa Anak untuk membiarkan dilakukan perbuatan cabul, sebagaimana dalam dakwaaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IRWANTO bin SHOKIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun, dan denda sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    Arief Pramudya Wardhana
    Terdakwa:
    IRWANTO Bin SHOKIN