Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2022 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 23/Pdt.G/2022/PN Lbj
Tanggal 9 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1414
  • Selatan: Berbatasan dengan tanah Eduardus Sianayan (Dahulu Thomas Emor)
  • Barat : Berbatasan dengan Jalan Setapak.

Ukuran / luas : Lebar 12 meter x Panjang 50 meter = 600 M2 (enam ratus meter persegi) Adalah sah tanah Hak Milik Penggugat.