Ditemukan 1 data
DHIMAS MAHENDRA
Terdakwa:
NAHASON ASON alias ASON anak laki laki dari NURDIN SIAYAM
48 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa NAHASON ASON alias ASON Bin NURDIN SIAYAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana Penjara selama 3 (Tiga) Tahun dan 6 (Enam) Bulan;
- Menetapkan agar lamanya Terdakwa
Penuntut Umum:
DHIMAS MAHENDRA
Terdakwa:
NAHASON ASON alias ASON anak laki laki dari NURDIN SIAYAM