Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg
Tanggal 25 September 2019 — Penuntut Umum:
YOGA RISTAMANA, SH
Terdakwa:
H. AGUNG SETYO HADI, ST, MT Bin SUGIHARTO Alm
11539
  • YUDI FIBRIANTOKO, jumlah setoran Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah), dengan nomor rekening tujuan 10.60.000006.000081 atas nama Pemerintah Desa Banyuwangi dan tujuan transaksi adalah untuk Pengembalian dana Kegiatan Pembangunan Jembatan Sibangkong Tahap I.

    3. 1 (satu) buah buku tulis bergaris merk SIDU dengan ukuran panjang 21 cm x lebar 16 cm.

    Resi ; 56100-22/2018/807794, Kode Billing ; 018044201881126, NPWP ;022591275524000 atas nama YUDHISTIRA alamat ; Gandon Banjar Sari Kab Magelang, Jenis Setoran ; 930 Masa Pajak ; 03032018 dengan jumlah setoran Rp. 2.670.000,- (Dua Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) guna pembayaran PPh pembangunan Jembatan Sibangkong tahap 1.
  • 1 (satu) lembar tanda terima Setoran Pajak (MPN Billing) PT POS INDONESIA (PERSERO) Kantor Kp. MAGELANG 56100 tanggal 24 April 2018 dengan No.
    Resi ; 56100-22/2018/807795, Kode Billing ; 018044199245111, NPWP ;022591275524000 atas nama YUDHISTIRA alamat ; Gandon banjar Sari Kab Magelang, Jenis Setoran ; 930, Masa Pajak ; 03 Maret 2018 dengan jumlah setoran Rp. 17.800.000,- (Tujuh Belas Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) guna pembayaran PPn pembangunan Jembatan Sibangkong tahap 1.
  • Tetap terlampir dalam berkas perkara.