Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PA BIMA Nomor 572/Pdt.G/2024/PA.Bm
Tanggal 8 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1917
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sigit Dwi Prasetyo, SE bin Sidibiyo Yuwono) terhadap Penggugat (Nurhayati binti Ramli alias Ramli M. Tahir);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.530.000,- (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);