Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 21-05-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 343/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 20 Mei 2021 — Pemohon:
CHANDRA SIENTINA
348
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan nama yang tertulis dan terbaca TJAN DJOK NIE dan nama CHANDRA SIENTINA, adalah satu dan sama orangnya yaitu CHANDRA SIENTINA ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
    Pemohon:
    CHANDRA SIENTINA