Ditemukan 1 data
HERLINA RAUF, SH.,MH.
Terdakwa:
IVAL MA'MUN Alias IVAL Bin LA SIFFATA
156 — 48
- Menyatakan Terdakwa IVAL MAMUN Alias IVAL Bin LA SIFATTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta) rupiah;
- Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)
menawarkan untuk di jual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika Golongan berupa rokok tembakau gorilla atau sinteatau sintetis yang mengandung Narkotika 5 Fluoro MDMB PICA tersebuttidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang ;Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksan Laboratorium KriminalistisNomor : LAB : 226 / NNF / V / 2020 tanggal 11 Mei 2020 dengan hasilpemeriksaan terhadap barang bukti milik tersangka IVAL MAMUN Alias IVALBin LA SIFATTA
diproses secara hukum ;Bahwa terdakwa dalam melakukan perbuatannya memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika Golongan berupa rokok tembakaugorilla atau sinte atau sintetis yang mengandung Narkotika 5 Fluoro MDMBPICA tersebut tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang ;Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksan Laboratorium KriminalistisNomor : LAB : 226 / NNF / V / 2020 tanggal 11 Mei 2020 dengan hasilpemeriksaan terhadap barang bukti milik tersangka IVAL MAMUN Alias IVALBin LA SIFATTA
berupa : 13 (tiga belas) linting kertas berisikan daun kering dengan berat nettoseluruhnya 1,6201 gram (KODEBB1) diberi nomor bukti5071/2020/NNF;Barang bukti tersebut, benar mengandung 5 Fluoro MDMB PICA terdaftardalam Golongan Nomor urut 166 Lampiran Peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan PenggolonganNarkotika di dalam Lampiran UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,sedangkan terhadap barang bukti milik tersangka IVAL MAMUN Alias IVALBin LA SIFATTA
Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas terlepas daripersoalan apakah perbuatan materiil yang didakwakan kepada terdakwaterbukti kebenarannya majelis berpendapat bahwa IVAL MAMUN Alias IVAL BinLA SIFATTA adalah termasuk subyek hukum yang dipandang mampumempertanggungjawabkan perbuatannya, maka dangan demikan unsur ini telahterpenuhi;Ad. 2.
Menyatakan Terdakwa IVAL MAMUN Alias IVAL Bin LA SIFATTA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan Bukan Tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp. 800.000.000,(delapan ratus juta) rupiah;3.