Ditemukan 3 data
23 — 12
dudukdiposisi kursi panjang bersebalahan dengan MARLON SIHOMBING (Dpo)yang ada dibelakang supir (JONER BUTARBUTAR), LEOSIMATUPANG (Dpo) duduk dikursi depan samping kiri, terdakwa SAUTPAKPAHAN duduk dekat pintu, sedangkan RIYANTO NAINGGOLAN(Dpo) duduk dikursi penjang ujung belakang, kemudian angkot baru berjalanbeberapa meter atau sampai dipersimpangan AURI penumpang perempuantersebut turun, setelah penumpang perempuna tersebut turun dan tidak jauhdari persimpangan AURI tibatiba salah satu pelaku (MARLON SIHOBIN
SONDANG H.MARBUN, SH
Terdakwa:
IRFAN DAMICI KAYSAM anak dari DIRAN alm
42 — 0
bersalah melakukan perbuatan pidana penipuan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IRFAN DAMICI KAYSAN anak dari DIRAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Tahun;
- Menyatakan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan terdakwa tetap ditahan di dalam Rumah Tahanan Negara;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah SIM C a.n Oberlin Sihobin
RADEN MUHAMMAD SHANDY MEITA
Terdakwa:
HOLIDIN Alias SIHO Bin NURDIN
71 — 36
Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa HOLIDIN alias SIHOBin NURDIN dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 8 (delapan)bulandengan ketentuan selama Terdakwa dalam masa tahanan dikurangkanselurunnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya dengan perintahTerdakwa tetap dalam tahanan ;3.