Ditemukan 1 data
THERESIA RAHAJU HARWATI
Tergugat:
ARIS SIKTAWAN
34 — 0
MENGADILI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan menurut hukum bahwa perkawinan antara Penggugat (THERESIA RAHAJU HARWATI) dan Tergugat (ARIS SIKTAWAN) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2001 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 480/2001 yang diterbitkan oleh Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Semarang, tanggal 15 Agustus 2001 PUTUS KARENA PERCERAIAN
Penggugat:
THERESIA RAHAJU HARWATI
Tergugat:
ARIS SIKTAWAN