Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2023 — Putus : 02-01-2024 — Upload : 05-02-2024
Putusan PN KASONGAN Nomor 62/Pid.B/2023/PN Ksn
Tanggal 2 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.Ferry, S.H., M.H.
3.Siska Yulianita, S.H.
Terdakwa:
KRISTONO Bin HOKSIS
2911
  • itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar jaket warna hitam;
    • 1 (satu) lembar celana pendek warna abu-abu;
    • 1 (satu) pasang sendal jepit warna coklat;

    Dikembalikan kepada keluarga Korban melalui Saksi Silauwati