Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 16-03-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 75/Pid.B/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 Maret 2023 — Penuntut Umum:
1.NANANG PRIHANTO., SH.
2.WILHELMINA M., S.H., M.H.
Terdakwa:
SUHANDI.
6616
  • Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kunci Pas Leter Y,
    • 1 (satu) buah gunting,
    • 1 (satu) buah gembok rusak merek Silogen