Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-08-2020 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SELONG Nomor 104/Pdt.G/2020/PN Sel
Tanggal 30 Maret 2021 — Penggugat:
1.INAQ MUNIAH alias RASIMAH
2.INAQ SINAREF alias SAINAH
3.SAPOAN
4.INAQ PATHURRAHMAN alias ASIAH
Tergugat:
6.SALMINAH alias INOQ
7.RUSTAN
8.NURHALIMAH
9.MUSTAAN
10.ABDURRAHMAN
11.SITI AISAH
12.AMAQ YAR
13.FATHURRAHMAN
14.MASRI alias GEMAS
15.ISMAIL
16.HAMZANI
17.ABD HANAN
18.SIR
Turut Tergugat:
AMAQ PUR alias ISHAK
7857
  • Penggugat:
    1.INAQ MUNIAH alias RASIMAH
    2.INAQ SINAREF alias SAINAH
    3.SAPOAN
    4.INAQ PATHURRAHMAN alias ASIAH
    Tergugat:
    6.SALMINAH alias INOQ
    7.RUSTAN
    8.NURHALIMAH
    9.MUSTAAN
    10.ABDURRAHMAN
    11.SITI AISAH
    12.AMAQ YAR
    13.FATHURRAHMAN
    14.MASRI alias GEMAS
    15.ISMAIL
    16.HAMZANI
    17.ABD HANAN
    18.SIR
    Turut Tergugat:
    AMAQ PUR alias ISHAK
    tanah sawah dan kebun yang terletak di SubakPenede, Desa Sakra Selatan (Sebelum Pemekeran dahulu bernamaDesa Sakra), Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok TimurNTB denganrincian sebagai berikut:1) Sebidang tanah dahulu kebun sekarang tanah perkarangan seluas + 45are, tercatat atas nama Amaq Selamah dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah Utara : Tanah milik/Rumah Umar, tanah Haji Kesan, RumahAmaq Suti, Rumah Sahrul dan Rumah Amaq Bur; Sebelah Selatan Parit kecil; Sebelah Timur : Rumah Nafsiah, Rumah Sinaref
    , RumahAbdurrahman, Rumah Amaq Ham, Tanah Abdurrahman, TanahSolihin, Tanah Amaq Ham, Tanah Amaq Pur, Rumah Hasim, RumahZainal dan Rumah Man; Sebelah Barat: Parit;Adapun yang menjadi sengketa dalam perkara ini adalah seluas + 33are dengan batasbatas sebagai berikut; Sebelah Utara : Tanah milik/Rumah Umar, tanah Haji Kesan, RumahAmaq Suti, Rumah Sahrul dan Rumah Amaq Bur; Sebelah Selatan : Parit kecil; Sebelah Timur : Rumah Nafsiah, Rumah Sinaref, RumahAbdurrahman, Rumah Amaq Ham, dan Pecahan Tanah
    Bahwa dalil gugatan pada angka 3 poin 1 dan 2 mengenai batasbatastanah obyek sengketa 1 dan Tanah Obyek Sengketa 2 adalah tidak benardimana dalam gugatan Para Penggugat di uraikan adalah sebagai berikut :MENURUT PARA PENGGUGAT adalah sebagai berikut :a.Batas batas dari obyek tanah sengketa 1 :Sebelah Utara : Tanah milik/Rumah Umar, Tanah haji Kesan,Rumah amaq Suti, Rumah Sahrul dan Rumah Amag Bur;Sebelah Selatan : Parit kecil;Sebelah Timur: Rumah Nafsiah, Rumah Sinaref, RumahAbdurrahman, Rumah Amaq
    Sebelum Pemekeran dahulu bernama Desa Sakra), KecamatanSakra, Kabupaten Lombok Timur yang tercatat atas nama Amaq Selamah yangterdiri dari 2 (dua) bidang yaitu;Bidang dulu tanah kebun sekarang tanah pekarangan dengan luas 3300 (tigaribu tiga ratus) meter persegi atau 33 (tiga puluh tiga) are dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah milik/Rumah Umar, tanah Haji Kesan, RumahAmagq Suti, Rumah Sahrul dan Rumah Amag Bur; Sebelah Selatan : Parit kecil; Sebelah Timur : Rumah Nafsiah, Rumah Sinaref