Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-09-2013 — Upload : 04-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 349/Pid.B/2013/PN.Blt
Tanggal 26 September 2013 — EDI DARSONO alias GAMBRENG Bin ATEMO;
211
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) sak berisi gabah 40 Kg, dikembalikan kepada saksi SINATUS SHOLIKAH alamat Lingkungan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar dan 1 (satu) kaos warna coklat, dikembalikan kepada Terdakwa; -----------------------------------------------------------------------------------------------6. Menetapkan biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) dibebankan kepada terdakwa;