Ditemukan 2 data
1.RATRIEKA YULIANA,SH
2.ENDANG DWI RAHAYU,SH
Terdakwa:
SIGIT RONO PUSPITO, SE Bin HENDRI SINDRIK
22 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan TerdakwaSigit Romo Puspito , SE Bin Hendrik Sindrik tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
HP merk Lava Warna Gold Kombinasi Hitam dengan Nomor Simcard Simpati;
- Dirampas untuk dimusnahkan;
- uang tunai Rp.184.000,- (seratus delapan puluh empat ribu rupiah);
- Dirampas untuk Negara;
- 1 (satu) buah kartu ATM Mandiri dengan nomor ATM 6032988690971853;
Dikembalikan kepada yang berhakyaituterdakwa SIGIT RONO PUSPITO, SE Bin HENDRI SINDRIKPenuntut Umum:
1.RATRIEKA YULIANA,SH
2.ENDANG DWI RAHAYU,SH
Terdakwa:
SIGIT RONO PUSPITO, SE Bin HENDRI SINDRIK
25 — 11
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Raul Sukani bin Sindrik) terhadap Penggugat (Salma Fihaida binti Anwar);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 426.000,00 (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);