Ditemukan 1 data
Terdakwa:
MASHOR bin SINWAH
27 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Mashor Bin Sinwah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada
Terdakwa:
MASHOR bin SINWAH