Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PA JENNEPONTO Nomor 456/Pdt.P/2020/PA.Jnp
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pemohon:
Hj. Basse binti Senre
135
  • Bahwa antara Pemohon dan Hame bin bin Siopang tidak ada halanganuntuk melangsungkan pernikahan, baik halangan Syara maupun halanganHal 1 dari 12 hal. Penetapan No. 456/Pdt.P/2019/PA Jnp.undangundang, dan tidak pernah ada yang keberatan atas pernikahanPemohon dengan Bawang bin Manna;3. Bahwa saat menikah Pemohon berstatus gadis dan Hame bin bin Siopangberstatus bujang;4.
    Bahwa antara Pemohon dengan Hame bin bin Siopang telah hidup rukunsebagai suami istri dan tidak pernah bercerai hingga Hame bin bin Siopangmeninggal dunia pada tanggal 27 April 2020 di Dusun Bonto Biraeng, DesaGantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, namun belumdikaruniai anak;5. BahwaAlmarhum Hame bin bin Siopang semasa hidupnya bekerja sebagaitidak ada;6.
    Basse binti Senredengan Hame bin bin Siopang yang dilaksanakan pada tanggal 31Desember 2006 di Dusun Bonto Biraeng, Desa Gantarang, KecamatanKelara, Kabupaten Jeneponto;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pernikahannya kepecantat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelara;4.
    Penetapan No. 456/Pdt.P/2019/PA Jnp.Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas, majelis hakimberkesimpulan bahwa perkawinan pemohon dengan seorang lakilakibernama Hame bin Siopang adalah perkawinan yang sah, karena telahdilakukan menurut Hukum Islam sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo.
    Menyatakan sah perkawinan antara pemohon (Hj Basse binti Senre) denganseorang lakilaki bernama Hame bin Siopang yang dilaksanakan padatanggal 31 Desember 2006, di Dusun Bontobiraeng, Desa Gantarang,Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya padaKantor Urusan Agama Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto ;4.
Register : 09-11-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PA JENNEPONTO Nomor 518/Pdt.P/2020/PA.Jnp
Tanggal 18 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
216
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan David Halim bin Siopang alias Hame telah meninggal dunia pada tanggal 27 April 2020 di Dusun Bonto Biraeng, Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto;
    3. Menetapkan ahli waris dari almarhum David Halim bin Siopang alias Hame adalah:
      1. Hj.
    Maka pembuktian mana sebatas yang dinilai dapatditerima;Menimbang, bahwa bukti P.5, yang diajukan oleh Pemohon, bermeteraicukup dan cocok dengan aslinya, isi bukti tersebut membuktikan tentangXXXXXXXX Din Siopang dan Xxxxxxxx adalah orang yang sama, sehingga buktitersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil sebagai alat bukti.