Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PA Malili Nomor 79/Pdt.G/2021/PA.Mll
Tanggal 7 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    2. Mengizinkan Pemohon (Uman bin Sitammo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Suriani binti Sinu) di depan sidang Pengadilan Agama Malili;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 420.000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);