Ditemukan 1 data
12 — 0
dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan perbaikan redaksi secara Verstek;
- Menyatakan secara hukum bahwa Perkawinan Penguggat dengan Tergugat secara Agama Kristen pada hari Sabtu tanggal 15 November 2014 bertempat di Boyongpante sesuai Kutipan Akta Perkawinan nomor 710/DKCS/2014 tanggal 09 Desember 2014 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan hukum bahwa seorang anak bernama TJ Sitland