Ditemukan 1 data
10 — 6
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkan salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dan kepada KUA Kecamatan Situmedang, Kabupaten Sumedang, untuk dicatat dalam sebuah buku daftar yang disediakan untuk kepentingan tersebut;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 466.000,- (Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);