Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA TALU Nomor 427/Pdt.G/2019/PA TALU
Tanggal 18 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • 3. Memberi izin kepada Pemohon (Edi Warman Bin Maslan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Non Smimora Binti Muchlis) di depan sidang Pengadilan Agama Talu.

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 491.000,- ( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).