Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 27-10-2021
Putusan PN SERANG Nomor 725/Pid.B/2020/PN Srg
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
HIJRIA KUSNAINI, SH
Terdakwa:
1.KASDI ALS SOBLED BIN ALM. JUMRI
2.SUKNI BIN ALM. DARIN
11716
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Kasdi als Sobled bin alm Jumri dan Sukni bin Al Darin telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama memalsukan rupiah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan alternatif ketiga Pasal 36 Ayat (1) UU RI No.7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.
    Penuntut Umum:
    HIJRIA KUSNAINI, SH
    Terdakwa:
    1.KASDI ALS SOBLED BIN ALM. JUMRI
    2.SUKNI BIN ALM. DARIN