Ditemukan 2 data
20 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Nono Elsa Barto bin Soedhomo Wignyo S) terhadap Penggugat (Yeni Qurotul Aeni binti H. Endang Widia);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 386000,00 ( tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah)
85 — 63
- Menetapkan Sri Melati Gunarti Bin Raden Sudhomo Marto alias Sri Gunarti SOEDHOMO MARTO telah meninggal dunia pada tanggal 2 Februari 2022;
- Menetapkan ahli waris Sri Melati Gunarti Bin Raden Sudhomo Marto alias Sri Gunarti SOEDHOMO MARTO adalah:
- Nathalie Sophie Isabelle Dorlans Binti Bernard Roger Georges Dorlans sebagai anak kandung perempuan;
- Lugito Hermawan, S.E., S.H., Bin Suherman sebagai anak kandung laki-laki;
- Sebidang tanah pemakaman yang terletak di Pemakanan Al Azhar Memorial Garden, Karawang, Jawa Barat dengan luas 1,5 m X 3 m = 4.5 m2, Zona Yaasmiin-No.Lot.J1/60 bersertifikat hak milik
- Menetapkan telah terjadi kesepakatan Perjanjian Pembagian Warisan tertanggal 25 Agustus 2023 antara para Penggugat dengan Tergugat mengenai bagian masing-masing Ahli Waris atas Tirkah Almarhumah Sri Melati Gunarti Bin Raden Sudhomo Marto alias Sri Gunarti SOEDHOMO MARTO serta porsinya masing-masing sebagai sebagaimana tertuang dalam Akta Perjanjian Perdamaian tertanggal Perjanjian Pembagian Warisan tertanggal 25 Agustus 2023.
Bekasi, berdasarkan Sertipikat AC 559401 10.26.02.02.02.1.08478, yang dibeli dengan harga Rp. 1.400.000.000,- (satu miliar empat ratus juta Rupiah) pada tahun 2016 (Bangunan Rumah);
Adalah peninggalan Sri Melati Gunarti Bin Raden Sudhomo Marto alias Sri Gunarti SOEDHOMO