Ditemukan 5 data
37 — 7
Jakarta Pusat dan tempat kediaman sebagian besarsaksi yang dipanggil lebin dekat pada tempat Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsehingga berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Terdakwatersebut, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan narkotika Golongan , yang dilakukan Terdakwa antara lainsebagai berikut:e Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, setelah sebelumnyaTerdakwa menghubungi saksi Soedjipto
Tangki Kota Jakarta Barat, setibanya saksi Soedjiptodalam kamar Kamar L.06 Mega Kost tersebut kemudian saksi Soedjiptomenyerahkan paket shabu dalam plastik klip kecil yang diterima olehTerdakwa, selanjutnya saksi Soedjipto pergi meninggalkan tempat kostTerdakwa tersebut, kKemudian paket shabu itu oleh Terdakwa dipecah dandibagi menjadi 4 paket plastik klip kecil serta dimasukan ke dalam amplopputih tersebutlalu di selipkan dalam dompet milik Terdakwa.e Bahwa selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 02
Pasal 84 ayat (2) KUHAP,Terdakwa ditahan di Jakarta Pusat dan tempat kediaman sebagian besar saksiyang dipanggil lebin dekat pada tempat Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsehingga berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Terdakwatersebut, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman yang dilakukanTerdakwa antara lain sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, setelah Terdakwamendapatkan paket shabu dari saksi Soedjipto
melalui hp Xiaomi warna hitamyang memberitahukan bermaksud membeli paket shabu yang disepakatiseharga Rp.600.000,(enam ratus ribu rupiah) dengan pembayaranhutang, selanjutnya saksi Soedjipto datang menjumpai Terdakwa dalamKamar L.06 Mega Kost di Jin.
TangkiKota Jakarta Barat, setibanya saksi Soedjipto dalam kamar Kamar L.06Mega Kost tersebut kemudian saksi Soedjipto menyerahkan paket shabudalam plastik klip kecil yang diterima oleh Terdakwa;Bahwa selanjutnya saksi Soedjipto pergi meninggalkan tempat kostTerdakwa tersebut, kemudian paket shabu itu oleh Terdakwa dipecahdan dibagi menjadi 4 (empat) paket plastik klip kecil serta dimasukan kedalam amplop putih tersebut lalu di selipkan dalam dompet milikTerdakwa;Halaman 14 Putusan Nomor 725/Pid.Sus
14 — 1
Membebankan biaya permohonan menurutNUKUM $5 22222020202 20002020 Menimbang, bahwa Pemohontelah mengajukan suratsurat bukti yang telah dicocokkan dengan aslinya dan telah diberimaterai cukup ; Menimbang, bahwa Pemohon juga telahmengajukan 2 (dua) orang saksi yaitu: SARTONO, DRSdan SOEDJIPTO, DRS yang keterangannya masingmasing mendukung dalil permohonanPemohon ; 2020222222 Menimbang, bahwa berdasarkan Suratsurat buktidan keterangan saksisaksi yang salingbersesuaian, maka Pengadilan berpendapat bahwa
8 — 9
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Hermawan Soedjito bin Soedjipto) terhadap Penggugat (Sofia Sari Esti binti Suwadi, S.H.);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 501.000,00 (lima ratus satu ribu rupiah)
13 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Suciatim Bin Soedjipto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Endah Retnowulan Binti Slamet) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Menetapkan seorang anak yang bernama Marcel Rakka Bumi Bin Suciatim, lahir tanggal 12 Maret 2017, berada
54 — 4
Suwartikah binti Dono Soedjipto, masingmasing saksi tersebuttelah memberikan keterangan secara terpisah dibawah sumpahnya, yangpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa kedua saksi mengenal terhadap Para Pemohon dan almarhumDrs. Gemuru Ritonga, S.IP.MM;Bahwa semasa hidupnya Drs. Gemuru Ritonga, S.IP.MM telah menikahsebanyak 2 kali. Pertama menikah dengan perempuan bernama dr.Maria Revoliana Marpaung, dan dari pernikahan tersebut dikaruniai 3orang anak bernama: 1. Diana Rima Agustina Ritonga, 2.