Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-08-2011 — Upload : 14-10-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 137/Pdt.P/2011/PN.Sda.
Tanggal 23 Agustus 2011 — KAUSAR, SH.
163
  • Menetapkan pemohon sebagai Pengampu/ Curator yang sah dari orang Wa pemohon yang bernama : SITI FATIMAH atau dikenal juga SITl A SOEHATOEN yang mengalami kemunduran daya ingatan/karena lanjut usia ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 156.000.(seratus lima puluh enam ribu rupiah) ;