Ditemukan 1 data
16 — 3
Menetapkan pemohon sebagai Pengampu/ Curator yang sah dari orang Wa pemohon yang bernama : SITI FATIMAH atau dikenal juga SITl A SOEHATOEN yang mengalami kemunduran daya ingatan/karena lanjut usia ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 156.000.(seratus lima puluh enam ribu rupiah) ;