Ditemukan 2 data
10 — 1
Aulia Akip, SH bin Marah Akup Ismail dan nama ayah Pemohon II H SoehenI sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 82/ 45/ II/ 2004 tanggal 08 Februari 2004 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Pabean Cantikan adalah salah, yang benar adalah nama Pemohon I dan ayah Pemohon I adalah Drs. Aulia Akif. SH bin Marah Akif Ismail sedangkan nama ayah Pemohon II yang benar H.
Soeheni (Selaku Pemohon II), yang benar nama Pemohon adalah PEMOHON dan Hj. Sri Suhesmi Wiludjeng binti H.
Sedangkan nama ayah kandung Pemohon IIbernama Soeheni, nama yang terdapat dalam bukti ini yang akan dirubah olehPara pemohon;Menimbang, bahwa dari bukti P5 terdapat petunjuk bahwa namaPemohon adalah Aulia Akif anak dari Akif Ismail;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutMajelis menilai nama yang tercantum dalam akta autentik perkawinan AuliaAkip tidak lain adalah, sedangkan nama orangtuanya tidak lain adalahSedangkan nama ayah kandung Pemohon II bernama tidak lain adalah;Menimbang
12 — 2
seorang anak laki laki bernama Muhammad lIbnu Zakaria berumur lebih kurang 11 sebelas ) tahun ;Bahwa anak Pemohon dilahirkan di Rumah Sakit Angkatan I.aut Surabaya dansewaktu saksi main kerumah Pemohon saksi bertemu anak tersebut yangmemanggil Pemohon dengan sebutan mama;Bahwa anak pemohon tersebut sampai sekarang belum mempunyai AktaKelahiran dan saksi tahu karena Pemohon yang membeni tahu kepada saksitentang hal tersebut;Atas keterangan saksi tersebut menyatakan benar;2.Saksi 2 Pemohon : Siti Soeheni