Ditemukan 1 data
189 — 36
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Agus Priyono bin Soekemo) untuk menikah lagi (berpoligami) dengan seorang perempuan bernama Kania Adityarani binti Oyong Harianto ;
- Menetapkan harta bersama antara Pemohon dan Termohon berupa :
- Badan Usaha CV.