Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2020 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1248/Pdt.G/2020/PN Sby
Tanggal 6 Agustus 2021 — Penggugat:
SOEKISMI
Tergugat:
BASUNI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL SURABAYA II
6821
  • memerintahkan Turut Tergugat melakukan balik nama atas Sertipikat Hak Milik nomor: 696, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kodya Surabaya dengan Gambar Situasi No. 376/1990, tanggal 29/01/1990, Luas 57 M2 (lima puluh tujuh meter persegi) atas nama Tergugat (Basuni) menjadi Sertipikat Hak Milik nomor: 696, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kodya Surabaya dengan Gambar Situasi No. 376/1990, tanggal 29/01/1990, Luas 57 M2 (lima puluh tujuh meter persegi) menjadi atas nama Penggugat (Soekismi
    );
  • Menghukum Turut Tergugat tunduk pada putusan a quo;
  • Memberikan izin kepada Penggugat untuk Menunjuk salah satu Notaris PPAT Surabaya untuk dibuatkan Akta Perjanjian Jual beli atas nama Penggugat (Soekismi) atas tanah dan bangunan yang terletak di jalan Nymplungan XI No. 33, RT 004, RW 12, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir Kodya Surabaya yang berdiri diatas Sertifikat Hak Milik nomor: 696, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kodya Surabaya dengan Gambar Situasi No. 376
    Penggugat:
    SOEKISMI
    Tergugat:
    BASUNI
    Turut Tergugat:
    BADAN PERTANAHAN NASIONAL SURABAYA II
    PUTUSANNomor 1248/Pdt.G/2020/PN SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata gugatan pada tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara antara :SOEKISMI, N K. 3578167006430032, Tempat/Tgl, Lahir : Surabaya, 30061943, Umur 77 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan, Agama Islam,Warga Negara WNI, Alamat JI.
    Memberikan izin kepada Penggugat untuk Menunjuk salah satu NotarisPPAT Surabaya untuk dibuatkan Akta Perjanjian Jual beli atas namaPenggugat (Soekismi) atas tanah dan bangunan yang terletak di jalanNymplungan XI No. 33, RT 004, RW 12, Kelurahan Ampel, KecamatanSemampir Kodya Surabaya yang berdiri diatas Sertifikat Hak Milik nomor:696, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kodya Surabaya denganGambar Situasi No. 376/1990, tanggal 29/01/1990, Luas 57 M2 (lima puluhtujuh meter perseg));7.
    ) tidak adahubungan keluarga, dan kenal dengan Soekismi tetangga saksi sejaksaksi masih kecil Ibu Soekismi sudah bertenpat tinggal di jalanNyamplungan XI/33 Surabaya.Bahwa saksi mengatahaui ibu Soekismi telah membeli tanah danbangunan yang terletak di jalan Nyamplungan XI/33 yang dibeli dariSdr.
    Mochtar.Bahwa saksi tahu H, Mochtar telah meninggal dunia pada tahun2007, meninggal dunia di rumah sakit.Bahwa saksi pernah diajak oleh Ibu Soekismi untuk mencari tahukeberadaan Basuni (Tergugat), akan tetapi sampai sekarang tidakdiketahui keberadaanya.Bahwa sampai sekarang Ibu Soekismi tetap tinggal di rumah jalanNyamplungan XI/33 Surabaya.BODRO HINNY, memberikan keterangan :Halaman 6 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1248/Padt.G/2020/PN Sby Bahwa saksi kenal dengan Ibu Soekismi sejak Tahun 2017 sampaisekarang
    Bahwa sekitar tahun 2019 Ibu Soekismi meminta tolong kepadaSaksi tentang proses balik nama Sertifikat, yang sebelumnya saksidiperlinatkan jual beli tanah dan bangunan yang terletak di Jalannyamplungan XI/33 Surabaya yang sekarang masih ditempati, yaituSertifikat Hak Milik nomor: 696, Kelurahan Ampel, KecamatanSemampir, Kodya Surabaya, atas nama Basuni, dan Kwitansipembayaran sebesar Rp. 16.000.000, (enam belas juta rupiah)tertanggal bulan Mei 1992.
Register : 18-12-2020 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1248/Pdt.G/2020/PN Sby
Tanggal 6 Agustus 2021 — Penggugat:
SOEKISMI
Tergugat:
BASUNI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL SURABAYA II
333
  • memerintahkan Turut Tergugat melakukan balik nama atas Sertipikat Hak Milik nomor: 696, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kodya Surabaya dengan Gambar Situasi No. 376/1990, tanggal 29/01/1990, Luas 57 M2 (lima puluh tujuh meter persegi) atas nama Tergugat (Basuni) menjadi Sertipikat Hak Milik nomor: 696, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kodya Surabaya dengan Gambar Situasi No. 376/1990, tanggal 29/01/1990, Luas 57 M2 (lima puluh tujuh meter persegi) menjadi atas nama Penggugat (Soekismi
    );
  • Menghukum Turut Tergugat tunduk pada putusan a quo;
  • Memberikan izin kepada Penggugat untuk Menunjuk salah satu Notaris PPAT Surabaya untuk dibuatkan Akta Perjanjian Jual beli atas nama Penggugat (Soekismi) atas tanah dan bangunan yang terletak di jalan Nymplungan XI No. 33, RT 004, RW 12, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir Kodya Surabaya yang berdiri diatas Sertifikat Hak Milik nomor: 696, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kodya Surabaya dengan Gambar Situasi No. 376
    Penggugat:
    SOEKISMI
    Tergugat:
    BASUNI
    Turut Tergugat:
    BADAN PERTANAHAN NASIONAL SURABAYA II