Ditemukan 3 data
SOEMARDIN JONO
Tergugat:
AJB Bumi Putera Pontianak
31 — 5
Penggugat:
SOEMARDIN JONO
Tergugat:
AJB Bumi Putera Pontianak
11 — 9
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Sandhi Imansyah bin Sugeng Hariyanto) terhadap Penggugat (Yunita Mardiana binti Soemardin);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
PUTUSANNomor 1343/Pdt.G/2021/PA.MlgaeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara Gugatan Cerai antara:Yunita Mardiana binti Soemardin, umur 39 tahun, agama Islam,pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempat tinggal diJalan Ontoseno VIII RT.013 RW. 002 No. 75 KelurahanPolehan Kecamatan Blimbing Kota Malang, sebagaiPenggugat;melawanSandhi Imansyah bin Sugeng
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sandhi Imansyah bin SugengHariyanto) terhadap Penggugat (Yunita Mardiana binti Soemardin);3.
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Sandhi Imansyah binSugeng Hariyanto) terhadap Penggugat (Yunita Mardiana binti Soemardin);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 Masehi bertepatandengan 25 Zulkaidah 1442 Hijriyah, oleh kami Drs. Wanjofrizal sebagai KetuaMajelis, Drs. H.
10 — 9
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Sandhi Imansyah bin Sugeng Hariyanto) terhadap Penggugat (Yunita Mardiana binti Soemardin);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);